Bagaimana hukum sumpah pocong menurut islam ?
kata sumpah pocong sudah tidak asing lagi bukan di telinga kita..? yah bagi yang belum tau sumpah pocong sini saya jelasin..
sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan seseorang dalam terbalut kain kafan seperti layaknya seorang yang sudah meninggal. akan tetapi sumpah pocong ini dapat dilakukan dengan cara duduk dan dikerudungi kain kafan.. hal tersebut dilakukan agar seseorang yang memiliki konflik dan mereka memiliki sifat keras kepala saling menganggap mereka adalah benar.
akan tetapi yang dipertanyakan adalah Bagaimana hukum sumpah pocong menurut islam ?
untuk lebih jelasnya silahkan simak artikel ini :
Pertama : Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong.. hal ini menunjukkan bahwa sumpah pocong bukan berasal dari agama islam.
Kedua : didapatinya sebagian orang islam yang melakukanya.. itu bukanlah dalil/ukuran dalam menilai suatu kebenaran, barometer kebenaran itu hanyalah Al kitab dan Al sunnah.
Ketiga : untuk masalah sumpah.. sebenarnya ada dalam islam akan tetapi kita tidak boleh bersumpah kecuali atas nama Allah. rasulullah saw bersabda : "barang siapa yang bersumpah atas nama kecuali Allah maka ia telah kufur/kafir" (HR.Trimidzi)
Dari penjelasan diatas sudah jelas bahwa humuk sumpah pocong menurut agama islam adalah haram/ ditolak.. barang siapa orang yang memiliki konflik dan mereka memiliki ego bahwa dia adalah yang paling benar dan melakukan sumpah pocong.. niscaya dia akan ditolak kubur.. naudzubillah..
nah.. semoga apa yang saya sampaikan ini dapat bermanfaat bagi anda yang membaca ini.. usahakan anda jangan pernag bersumpah atas nama kecuali Allah.. dan ingat bahwa sumpah bukan merupakan alat permainan..
Bagaimana Hukum Sumpah Pocong Menurut Islam
Written By Unknown on Saturday, 14 June 2014 | 08:44
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
lantas bagaimana dengan sumpah pocong yang diawali dengan menyebut nama Allah dan membaca AlQURAN
ReplyDelete